Masyarakat Pekanbaru mengungkapkan adanya indikasi kecurangan dalam pengisian BBM subsidi jenis solar di SPBU 14.282.667 di Jalan Hangtuah Ujung, Kecamatan Tenayan Raya. Indikasi ini dilaporkan kepada PT Pertamina melalui kantor cabang Marketing Pekanbaru oleh lembaga masyarakat Gerakan Sungguh Suara Sejati (G3S) pada hari Rabu, 26 Juni.
Ketua Presidium G3S, Rinto Silaban, menyatakan bahwa dugaan penyalahgunaan BBM subsidi ini resmi dilaporkan kepada pihak PT Pertamina Regional Pekanbaru. Temuan ini bermula dari laporan warga sekitar yang menyebutkan bahwa SPBU tersebut hampir setiap hari menjual Biosolar kepada mafia BBM.
Dugaan penyalahgunaan ini melibatkan puluhan mobil langsir tanpa plat, plat mati, dan plat yang tidak terdaftar di samsat manapun, yang rutin mengisi BBM solar subsidi. Mobil-mobil ini, sebagian besar berwarna kuning, dapat mengisi solar hingga 3-4 kali dalam sehari, terutama sejak siang atau sore hingga malam hari tergantung ketersediaan Biosolar.
Insiden ini pernah memicu keributan antara warga dan mobil langsir. Keributan terjadi ketika warga mencurigai adanya penimbunan minyak solar oleh beberapa truk langsir yang mengantri di SPBU pada Jumat, 14 Juni lalu.
Rinto mengungkapkan bahwa setelah mendalami sumber keributan tersebut, ditemukan adanya dugaan penyalahgunaan BBM subsidi. Puluhan mobil langsir diketahui menuju ke sejumlah gudang penimbunan minyak di Pekanbaru. Tim G3S telah melakukan investigasi dan menemukan beberapa gudang di wilayah Tenayan Raya yang digunakan untuk penimbunan oleh mobil langsir tersebut.
Meskipun telah menyurati pengelola SPBU No. 14.282.667 terkait temuan ini, pihak pengelola belum memberikan respon hingga saat ini. G3S meminta PT Pertamina Perwakilan Pekanbaru untuk mencabut izin SPBU tersebut karena kegiatan tersebut sudah terstruktur, masif, dan menyebabkan kerugian bagi negara.
Tinggalkan Balasan